Sumedang — Babinsa Desa Cimanggung Koramil 1014/Cimanggung, Serma Fajar R A, melaksanakan pendampingan terhadap Koordinator Pendamping Sosial Kecamatan Cimanggung, Sdr. Dewa, dalam rangka pendataan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (24/08/2026).
Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan untuk mendukung proses pendataan dan verifikasi warga penerima manfaat program perlindungan sosial agar berjalan secara tertib, aman, akurat, dan tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa turut mendampingi petugas dalam proses pendataan di lapangan serta membantu menciptakan situasi yang kondusif sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan lancar. Pendataan dan verifikasi diharapkan dapat memastikan bantuan sosial dari Kementerian Sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
“Kami siap mendampingi proses pendataan Program Perlindungan Sosial agar berjalan tertib dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada warga untuk memberikan data yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya, sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dan berhak menerima, ” ujar Babinsa Desa Cimanggung, Serma Fajar R A.
Sementara itu, Koordinator Pendamping Sosial Kecamatan Cimanggung, Sdr. Dewa, menyampaikan bahwa proses pendataan dan verifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan program perlindungan sosial berjalan sesuai sasaran.
“Pendataan dan verifikasi ini kami lakukan untuk memperoleh data yang akurat mengenai kondisi masyarakat. Dengan data yang valid, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan, ” ungkap Dewa.
Melalui sinergi antara Babinsa, pendamping sosial, pemerintah desa, dan masyarakat, kegiatan pendataan Program Perlinsos diharapkan dapat mendukung terciptanya penyaluran bantuan sosial yang transparan, aman, dan tepat sasaran.(pers)

Updates.